Salin Artikel

Usai Ditampar Pensiunan Dokter, Balita di Makassar Sempat Menangis Terus, Subuh Baru Tidur

KOMPAS.com - Viral, video balita ditampar oleh pria di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Bocah yang ditampar itu berinisial A (3), anak Agung (27), pemilik warung kopi. Sedangkan, sosok yang menampar balita tersebut berinisial MR, pensiunan dokter.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/7/2023).

Agung mengatakan, usai kejadian di hari tersebut, anaknya menangis terus.

"Waktu kejadian menangis terus, subuh baru tidur, ada traumanya," ujarnya, Sabtu (29/7/2023).

Selain trauma, korban juga mengalami luka di bagian bibir gara-gara terbentur kursi warung kopi saat ditampar MR.

Sentuhan itu membuat bidak catur berjatuhan. Tak berselang lama, terjadilah kasus penamparan tersebut.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf, saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," ucap Agung.

Kasus dugaan penganiayaan ini Agung laporkan ke polisi. Agung menuturkan, MR telah meminta maaf atas insiden itu.

"Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, polisi tengah menyelidiki kasus ini.


Pensiunan dokter yang tampar balita dipecat dari jabatannya di RSU Bahagia

Buntut peristiwa tersebut, MR dipecat dari tempatnya bekerja. Semula, MR menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia Makassar.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, menjelaskan, keputusan ini diambil jajaran direksi RSU Bahagia Makassar dalam rapat internal pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14.00 Wita siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," tuturnya, Minggu.

Ia mengungkapkan, pemecatan terhadap MR sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

"Ya diberhentikan langsung, karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum, maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," jelasnya.

Fakhruddin menerangkan, MR menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia Makassar kurang lebih selama empat bulan.

"Pak MR ini tidak praktik, beliau pensiunan dokter, jabatannya di rumah sakit itu jabatan struktural," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Krisiandi, Ardi Priyatno Utomo)

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/31/135000178/usai-ditampar-pensiunan-dokter-balita-di-makassar-sempat-menangis-terus

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com