Salin Artikel

Aniaya dan Bawa Kabur Istri Korban, Pria di Makassar Diringkus Usai Buron 1 Tahun

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SA (26) diamankan polisi setelah buron 1 tahun akibat penganiyaan Jasman Didi (39).

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Sahrir mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi Jumat (16/9/2022) di Jalan Lembo, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

Namun tersangka baru diamankan pada Sabtu (29/7/2023) sekitar Pukul 01.40 Wita di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Perkara lama motifnya dendam tersangka berselingkuh dengan istri korban. Setelah kejadian tersangka kabur ke Kalimantan dengan istri korban," kata Sahrir kepada KOMPAS.com via WhatsApp, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sahrir menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban berada di kamar kostnya. Tiba-tiba datang pelaku membawa pisau dapur dan menusuk korban.

"Akibat tusukan itu, korban mengalami luka pada kepala bagian belakang, ibu jari kiri, pergelangan tangan kanan dan kaki kanan, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Tallo," ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi, tersangka mengaku telah menganiaya korban menggunakan pisau dapur sehingga mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh korbannya.

"Tersangka saat ini telah berada di Mako Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/29/190044778/aniaya-dan-bawa-kabur-istri-korban-pria-di-makassar-diringkus-usai-buron-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke