Salin Artikel

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup SMAK Makassar, ASN Bakal Jadi Tersangka

MAKASSAR, KOMPAS.com- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) berinisial BH (50) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah naik ke tahap penyidikan.

Di mana diketahui BH yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) SMAK Makassar itu dilaporkan ke polisi oleh pegawai honorer berinisial DA (25).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, untuk perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah naik di tahap penyidikan atau sidik.

Ridwan pun menjadwalkan Jumat (28/7/2023) besok BH bakal dilakukan pemeriksaan.

"Baru dilakukan pemeriksaan hari Jumat, kasusnya sudah naik sidik (penyidikan)," ucap Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023) siang.

Ridwan menyebut, dalam tahap penyidikan atau sidik, kemungkinan BH bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Iya (dilakukan pemeriksaan) untuk tersangka," jelasnya.

Sementara, kuasa hukum korban DA, Yudi Malik meminta polisi untuk segera melakukan penahanan terhadap BH mengantisipasi perlakuan BH yang bisa saja kembali dilakukan.

"Harapan kami dengan status yang sekarang ini, pihak Kepolisian lebih objektif dalam menangani perkara ini. Harapan kami beserta korban, semoga bisa dilakukan segera penahanan bilamana penetapan tersangka sudah ditetapkan," bebernya.

Yudi juga berharap agar BH segera dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya di Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Makassar.

"Kami berharap pihak dari SMAK Makassar dengan kementerian segera menonaktifkan pejabat yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pegawai honorer.

Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu.

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/27/151618578/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-lingkup-smak-makassar-asn-bakal-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke