Salin Artikel

Gelapkan Beberapa Motor, Imigran Afghanistan Ditangkap di Makassar Saat Bawa Sabu

MA sendiri dibekuk tim Resmob Polsek Mamajang di bilangan Jalan Wijaya Kusuma, Kota Makassar Sulsel, pada Senin (24/7/2023) malam kemarin.

"Saat kita amankan ada didapatkan satu sachet plastik berisi sabu dan alat isap sabu, diduga pelaku kerap mengonsumsi narkoba," jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Setiawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rupanya aksi penggelapan kendaraan roda dua sudah beberapa kali dilakukan pelaku di dua wilayah berbeda di Kota Makassar, Sulsel.

Dari pengakuannya, sudah ada tiga unit kendaraan roda dua yang telah digadaikan pelaku. Keuntungan pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika.

"Jumlah motor yang digelapkan sebanyak tiga unit. Satu digadaikan di Takalar, satu sudah diamankan di Polsek Tamalanrea, dan satu unit digadaikan di Jalan Pannampu," ucapnya.

Setiawan menjelaskan, modus pelaku ini dengan menyasar korban yang telah dikenalnya. Pelaku pun datang dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban.

"Alasan pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang, lalu korban menyerahkan sepeda motor kepada pelaku. Namun, sampai sekarang motor tersebut belum dikembalikan, ternyata digadaikan ke tempat lain," jelasnya.

Berdasarkan informasi, MA adalah imigran berstatus pengungsi dari negara Afghanistan yang sudah lama berdomisili di Kota Makassar, Sulsel, MA juga sudah tidak menerima bantuan dari IOM (International Organization For Migration).

"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan oleh terduga pelaku," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/25/180905178/gelapkan-beberapa-motor-imigran-afghanistan-ditangkap-di-makassar-saat-bawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke