Salin Artikel

Kompolnas Soroti Kasus Tahanan Kabur di Polsek Tallo, Minta Kapolsek Turut Diperiksa

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, peristiwa kaburnya tahanan tersebut dengan cara memotong teralis besi jendela sel sangat disesalkan. Ia pun berharap agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja anggota polisi yang melakukan penjagaan.

"Kami sangat menyesalkan kaburnya lima tahanan Polsek Tallo. Kami berharap semuanya dapat segera ditangkap kembali. Perlu pemeriksaan menyeluruh sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi," kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Kompolnas Minta Kapolsek Tallo Turut Diperiksa

Selain menyesalkan kinerja anggota jaga hingga tahanan dengan gampang lolos dari markas polisi itu, Poengky juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jajaran Polsek Tallo.

"Kami menganggap Kapolsek, Kaur Tahti, para petugas jaga tahanan, dan dua orang PHL yang menitipkan gergaji pada tahanan harus diperiksa. Tindakan dua PHL menitipkan gergaji pada tahanan adalah tindakan bodoh dan sangat keliru," bebernya.

Pemeriksaan secara mendetail perlu dilakukan guna mengungkap fakta dibalik kaburnya lima tahanan yang rata-rata merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan penipuan.

"Pemeriksaan terhadap PHL perlu digali lebih dalam, apakah benar mereka menitipkan gergaji murni ketidaktahuan bahwa gergaji bisa digunakan untuk melarikan diri, atau memang sudah ada niat untuk membantu tahanan melarikan diri dengan imbalan uang atau barang?," Kata dia.

Pertanyakan SOP Markas Polisi

Poengky juga meminta Propam Polrestabes Makassar agar mendalami standar operasional atau SOP yang diterapkan di Mapolsek Tallo.

"Propam juga perlu memeriksa apakah semua SOP sudah dilaksanakan dengan benar? Apakah kamera pengawas CCTV berfungsi dengan baik?," ucap Poengky.

"Apakah lampu penerangan ruang tahanan dalam kondisi terang? Apakah petugas jaga tahanan benar-benar jaga dan mengawasi tahanan, ataukah tidur?" sambungnya.

Poengky juga menyarankan agar pengamanan maupun pengawasan di Polsek perlu ditingkatkan. Termasuk ruang-ruang tahanan yang dilakukan pengawasan ketat.

"Pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor Polsek perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan dan plafon kamar mandi jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri," jelasnya.

Kompolnas Bakal Turun Tangan Lakukan Klarifikasi ke Polda Sulsel

Selain meminta pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif, Kompolnas juga bakal melakukan klarifikasi langsung ke Mapolda Sulsel guna mendapatkan informasi valid.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan terkait kaburnya tahanan ini," tandasnya.

16 Orang Diperiksa Termasuk 12 Anggota Polisi

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, ada 16 orang yang diperiksa oleh tim Propam Polrestabes Makassar. 12 di antaranya merupakan personel jajaran Polsek Tallo.

Selebihnya, merupakan tahanan lain dan dua orang petugas kebersihan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) Polsek Tallo.

"Ada 16 orang yang kita periksa, yaitu 12 anggota kemudian juga ada tahanan dan juga 2 orang yang membersihkan kantor atau Pekerja Harian Lepas (PHL)," ucapnya.

Tahanan Kabur Dibantu PHL

Mantan Kapolrestabes Pelembang ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sementara mendalami adanya dugaan petugas kebersihan yang terlibat dalam pelarian lima tahanan tersebut.

Pasalnya kata Ngajib, petugas kebersihan atau PHL Polsek Tallo itu yang menyiapkan gergaji tersebut sebelum para tahanan itu melarikan diri.

"Jadi ada PHL, dia lah yang menyiapkan gergaji. Jadi yang membersihkan kantor itu PHL, bukan tahanan. Jadi bukan tahanan yang digunakan untuk membersihkan kantor," kata Ngajib.

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/21/055800778/kompolnas-soroti-kasus-tahanan-kabur-di-polsek-tallo-minta-kapolsek-turut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke