Salin Artikel

Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Dapil 5 Makassar Dipecat

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari yang dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023) mengatakan, pemecatan 8 PPS tersebut setelah dilakukan rapat pleno atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"8 orang PPS sudah dipecat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik ngopi bareng Bacaleg. Pemecatan ini setelah dilakukan rapat pleno atas rekomendasi Bawaslu," tegasnya. 

Terkait kekosongan jabatan, Endang Sari mengaku langsung digantikan oleh PPS cadangan.

"8 orang PPS yang dipecat langsung digantikan oleh PPS cadangan. Di mana memang saat penerimaan PPS kemarin, sudah disiapkan PPS cadangan mana kala ada yang ditemukan melakukan pelanggaran dan dilakukan pemecatan," katanya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan PPS Dapil 5 Makassar.

Abdillah mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 12 anggota PPS. Hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu.

"Hasil rapat pleno sudah kita kirim ke KPU. Selanjutnya, KPU Makassar yang mengambil tindakan. Terkait hasilnya, tidak bisa saya sampaikan," ujarnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/04/160449878/ngopi-bareng-bacaleg-8-pps-dapil-5-makassar-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke