Aksi penganiayaan itu terjadi di lingkup kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada akhir Juni lalu.
JAS diketahui merupakan mahasiswa Jurusan Hukum UMI Makassar. JAS diamankan di indekosnya yang terletak di Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (2/7/2023).
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim mengatakan, aksi penganiayaan berawal saat korban tengah melerai pertikaian beberapa mahasiswa.
"Berawal pada saat korban melerai temannya. Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali," kata Halim kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Akibat pukulan itu korban dikabarkan mengalami luka di bagian wajah. Korban kemudian melaporkan JAS ke polisi.
Hasil pendalaman polisi, JAS merupakan junior korban di UMI Makassar. Untuk saat ini, pelaku juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.
"Pelaku penganiayaan merupakan junior dan korban merupakan seniornya di kampus, masih dilakukan pemeriksaan, Diamankan juga cincin yang dipakai saat memukul korban," pungkasnya.
https://makassar.kompas.com/read/2023/07/03/142415378/mahasiswa-umi-makassar-ditangkap-usai-aniaya-senior-hingga-babak-belur