Salin Artikel

Marbot Masjid di Makassar Ditangkap karena Diduga Mencabuli 2 Anak Saat Mengaji

KOMPAS.com - SA (40), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot di masjid yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

"Korbannya dua orang, bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Ridwan, dikutip dari TribunMakassar.com, Minggu (25/6/2023).

Ridwan mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pelecehan kepada kedua anak itu pada Rabu (21/6/2023).

Kronologi kejadian

Ridwan menjelaskan, kejadian itu bermula ketika orangtua korban merasa curiga anak-anaknya itu tak mau lagi pergi mengaji.

"Ibunya menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan (kepada korban)," jelasnya.

Terkejut dengan pengakuan itu, orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul "Curiga 2 Anaknya Tak Mau Pergi Ngaji, Ibu di Makassar Syok saat Tahu Kelakuan Marbot Masjid"

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/25/180824678/marbot-masjid-di-makassar-ditangkap-karena-diduga-mencabuli-2-anak-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke