Salin Artikel

Beredar Video Emak-emak Berboncengan Motor Masuk Tol di Makassar, Polisi: Mungkin Asyik Bercerita

Aksi emak-emak itu pun sempat terekam kamera seorang pengendara mobil hingga beredar di berbagai platform media sosial (medsos).

Belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi. Polisi pun mengaku masih sulit mencari kendaraan roda dua yang digunakan emak-emak tersebut.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, dua emak-emak yang berboncengan sepeda motor itu terlihat santai. Keduanya tampak mengenakan baju jenis gamis. Mereka tanpa sadar masuk ke kawasan tol khusus kendaraan roda empat tersebut.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Bagus Putut membenarkan video beredar tersebut. Pihaknya masih mencari keberadaan kedua emak-emak tersebut.

"Setelah saya konfirmasi pengendali tol, kejadiannya belum diketahui kapan. Sedang lokasi kejadiannya sudah jelas di Tol Layang di Jalan Pettarani," kata Bagus kepada awak media, Selasa (20/6/2023).

Kata Bagus, kemungkinan emak-emak itu tidak sampai ke pintu tol pertama. Bagus menduga setelah mendapatkan teguran dari pengendara lain, sepeda motor itu putar balik.

"Berhubung petugas kemarin kita cek di videonya, ibu -ibu tidak sampai ke gerbang tolnya Kaluku Bodoa. Kemungkinan ada alternatif setelah ditegur oleh pengendara lainnya. Ibu-ibu itu mungkin lebih parahnya lagi melawan arus untuk balik atau mencari alternatif untuk keluar tol," ucapnya.

"Mungkin asyik bercerita sehingga tidak sadar masuk ke jalan tol. Barusan ini, baru pertama kali. Plat kendaraan juga tidak jelas. Seandainya jelas plat nya kita akan mencari ibu itu," ucapnya.

Menurut Bagus, emak-emak itu telah melanggar Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015.

"Berbunyi antara lain jalan tol hanya boleh dilalui kendaraan roda empat atau lebih. Kalau roda dua dilarang melintas," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/20/220834378/beredar-video-emak-emak-berboncengan-motor-masuk-tol-di-makassar-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke