Salin Artikel

SMP Athirah Makassar Siap Gelar Perkara Khusus Kematian BNY yang Jatuh dari Lantai 8

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Athirah Makassar mengaku siap jika perkara kematian salah siswa yang melompat dari 8 berinisial BNY dibuka kembali.

Untuk diketahui, BNY ini ditemukan tewas di sekolahnya di SMP Athirah Makassar, Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulsel, usai melompat dari lantai 8, pada Rabu (24/6/2023) lalu.

Teka-teki penyebab nekat BNY melompat hingga kini masih menjadi misteri. Berjalannya waktu, jajaran Polrestabes Makassar pun menghentikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.

Tak puas, pihak keluarga BNY mengajukan ke Polda Sulsel agar melakukan gelar perkara khusus guna mengungkap secara terbuka penyebab BNY nekat mengakhiri hidup.

Corporate Communication Dept Head Kalla Group, Diah Zaddiah Rustham mengatakan, pihak SMP Athirah Makassar siap jika nantinya perkara tersebut dibuka kembali oleh polisi. 

"Insya Allah selalu siap," kata Diah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/6/2023) siang.

Kata Diah, SMP Athirah bakal terus mendukung terus proses penyelidikan polisi. Ia pun menyerahkan penuh ke pihak kepolisian. 

"Terkait kebutuhan ini, kami kembalikan semuanya ke pihak kepolisian. Kami akan terus mendukung investigasi dari kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait pengajuan gelar perkara khusus tersebut.

"Kemarin betul, ada suratnya masuk (permohonan gelar perkara khusus) tapi kita pelajari dulu," kata Jamaluddin kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Permintaan untuk dilakukannya gelar perkara khusus dalam kasus ini, disebut Jamaluddin, tidak jadi masalah. Di mana nantinya dalam proses gelar perkara tersebut, semua pihak terkait akan dipanggil.

"Kalau itu permintaannya gelar perkara khusus tidak ada masalah, kita gelarkan. Gelar khusus artinya kita undang dari pihak pelapor, terlapor, diikuti nanti dari Bidkum, Irwasda dan Propam. Kita libatkan semua, kita sama-sama," ujarnya.

Lulusan Akpol 1996 itu menjelaskan, dalam pengajuan permohonan gelar perkara khusus, pihaknya terbuka untuk siapapun yang mau mengajukan. 

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga siswa SMP Athirah Makassar bernisial BNY (15) yang tewas melompat dari lantai 8 sekolahnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Polda Sulsel.

Kuasa hukum keluarga BNY yakni Andi Arfan Sahabuddin mengatakan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus guna mengungkap dugaan kelalaian pihak SMP Athirah Makassar.

"Untuk laporan polisi (LP) belum. Kami hanya mengajukan agar dilakukan gelar perkara khusus dan rekontruksi ulang," kata Andi Arfan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).

Kata Andi Arfan, pihaknya mendatangi Mapolda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) kemarin, dengan membawa beberapa bukti baru yang ditemukan tim kuasa hukum.

"Kami melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus kepada Wasidik Polda Sulsel tentunya dengan fakta-fakta baru yang kami temukan. InsyaAllah ada kami kantongi bukti petunjuk baru," ucap Andi Arfan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/19/144438678/smp-athirah-makassar-siap-gelar-perkara-khusus-kematian-bny-yang-jatuh-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke