Salin Artikel

Seorang Pejabat Imigrasi Terlibat Jaringan TPPO di Sulsel

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan 6 orang pelaku, yang satu di antaranya merupakan oknum pejabat Imigrasi Sulsel.

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BK, MA, WBA, JS, dan DB. Lalu YSF yang diketahui merupakan oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas 1 TPI Makassar.

Pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, ada 94 korban dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Melakukan di wilayah Sulsel secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan, memberangkatkan melalui jalur-jalur di pelabuhan Parepare maupun Barru menuju kemudian ke Balikpapan, Batu Licin dan Nunukan. Jalur udara melalu bandara Sultan Hasanuddin," kata Jamaluddin saat ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/202) siang.

Kata perwira polisi berpangkat tiga bunga itu, para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus. Salah satu iming-imingnya adalah gaji yang tinggi bagi.

"Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban. Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi. Kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji," jelasnya.

"Ini berbeda ada Januari dan tahun kemarin. Ini khusus jaringan Sulsel. Tapi ini kita masih kembangkan. Sementara kita semua kita proses, Modus visanya kunjungan. (Pembayaran korban) ada bervariasi, ada satu korban Rp 10 juta," bebernya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji tinggi jika ingin bekerja di luar negeri.

"Kami imbau agar masyarakat jangan terpengaruh dengan iming-iming gaji tinggi namun menjadi korban TPPO. Dan yang kedua bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silakan mencari informasi ke pemerintah daerah untuk masyarakat bisa dilindungi dan mengetahui hak-haknya," ucap Setyo.

Jendral polisi bintang dua ini juga menegaskan bagi masyarakat yang mengetahui ada praktik TPPO diharapkan segera melaporkan ke Satgas TPPO Polda Sulsel.

"Kita juga mengimbau apabila menemukan atau mengetahui perekrutan ilegal agar segera melaporkan ke Satgas Gakkum TPPO Polda Sulsel," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/16/172435878/seorang-pejabat-imigrasi-terlibat-jaringan-tppo-di-sulsel

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com