Dari pengungkapan itu polisi mengamankan 6 orang pelaku, yang satu di antaranya merupakan oknum pejabat Imigrasi Sulsel.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BK, MA, WBA, JS, dan DB. Lalu YSF yang diketahui merupakan oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kelas 1 TPI Makassar.
Pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, ada 94 korban dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Melakukan di wilayah Sulsel secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan, memberangkatkan melalui jalur-jalur di pelabuhan Parepare maupun Barru menuju kemudian ke Balikpapan, Batu Licin dan Nunukan. Jalur udara melalu bandara Sultan Hasanuddin," kata Jamaluddin saat ekspose di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/202) siang.
Kata perwira polisi berpangkat tiga bunga itu, para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus. Salah satu iming-imingnya adalah gaji yang tinggi bagi.
"Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban. Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi. Kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji," jelasnya.
"Ini berbeda ada Januari dan tahun kemarin. Ini khusus jaringan Sulsel. Tapi ini kita masih kembangkan. Sementara kita semua kita proses, Modus visanya kunjungan. (Pembayaran korban) ada bervariasi, ada satu korban Rp 10 juta," bebernya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji tinggi jika ingin bekerja di luar negeri.
"Kami imbau agar masyarakat jangan terpengaruh dengan iming-iming gaji tinggi namun menjadi korban TPPO. Dan yang kedua bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silakan mencari informasi ke pemerintah daerah untuk masyarakat bisa dilindungi dan mengetahui hak-haknya," ucap Setyo.
Jendral polisi bintang dua ini juga menegaskan bagi masyarakat yang mengetahui ada praktik TPPO diharapkan segera melaporkan ke Satgas TPPO Polda Sulsel.
"Kita juga mengimbau apabila menemukan atau mengetahui perekrutan ilegal agar segera melaporkan ke Satgas Gakkum TPPO Polda Sulsel," tandasnya.
https://makassar.kompas.com/read/2023/06/16/172435878/seorang-pejabat-imigrasi-terlibat-jaringan-tppo-di-sulsel