Salin Artikel

Muncul Laporan Lapas dan Rutan Jadi Jaringan Peredaran Narkoba di Kampus Makassar, Kemenkumham Sulsel Beri Penjelasan

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Suprapto mengatakan, jika hal itu masih dugaan pihak kepolisian.

"Terkait dugaan adanya oknum mahasiswa salah satu di kampus perguruan tinggi yang kedapatan menyimpan sabu dalam brankas itu masih diduga adanya jaringan dengan Lapas Watampone dan Rutan Jeneponto," kata Suprapto kepada KOMPAS.com, Senin (12/6/2023).

Bahkan, ia menyebut jika informasi yang beredar di media massa, terkait peredaran narkoba di lingkup kampus dan dikendalikan narapidana dari Lapas dan Rutan, itu tidak benar.

"Pihak Kalapas sudah melakukan kroscek juga, dan mendapatkan pengakuan yang tidak sesuai dengan pernyataan berita yang beredar," ujarnya.

Namun, ia mengharapkan dengan penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Narkotika Polda Sulsel, pihaknya segera mendapat kepastian terkait kebenaran tudingan tersebut.

"Kita belum tahu bagaimana dan seperti apa mereka bisa disebut mengendalikan, ini dapat diketahui kebenarannya nanti setelah penyidikan dilakukan," ucap Suprapto.

Dia juga mengatakan, jika tudingan itu benar, bisa saja ada celah yang dimanfaatkan oleh narapidana untuk mengendarkan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan.

"Kalau itu benar, mungkin saja bisa terjadi. Kalau narapidana itu akan memanfaatkan celah-celah atau kelemahan-kelemahan yang mungkin ada pada petugas ataupun pada Lapas atau Rutan," tuturnya.

"Kita juga menyadari sebagai manusia tidak luput dari kekurangan-kekurangan, yang terpenting kita punya komitmen untuk memberantas narkoba," sambung dia.

Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian atau Direktorat Narkotika Polda Sulsel, untuk sama-sama mengungkap kasus tersebut.

"Napi di Lapas Watampone sudah di periksa dan napi Rutan Jeneponto juga sedang diperiksa di Polda (Sulsel)

 Jajaran Kementerian Hukum dan Ham sudah membuat komitmen untuk mendukung pihak Kepolian dalam menindak tegas siapa saja yang terlibat," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus rupanya dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. 

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu. 

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023). 

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/13/111306078/muncul-laporan-lapas-dan-rutan-jadi-jaringan-peredaran-narkoba-di-kampus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke