Salin Artikel

Kasus Brankas Narkoba di UNM Makassar, 4 Mahasiswa "Drop Out" Jadi Tersangka

Enam tersangka ditangkap di empat lokasi yang berbeda. Dari enam tersangka, empat orang ditangkap saat pesta sabu dan ganja di UNM.

Mereka adalah SAH (32), MA (33), AG (34), dan M (36).

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi menyebutkan, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM, tetapi tidak lulus.

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah, tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Setyo Boedi.

Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus. Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja

Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.

Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya, yakni S (25) dan RR (37). Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir, sedangkan RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.

"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.

"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Kasus tersebut diotaki SAH, mahasiswa DO yang menyimpan narkoba serta bertindak sebagai kurir narkoba.

Saat mengemas narkoba, SAH dibantu oleh MA yang juga mahasiswa DRO. Sementara itu, S adalah pengangguran tamatan SMA yang membantu mengedarkan narkoba.

Adapun RR adalah seorang pekerja swasta yang menerima narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Mister X yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.

Dalam kasus narkoba tersebut, ada dua jaringan yang terlibat yakni jaringan Rutan Jeneponto dan jaringan di Lapas Batang Watangpone, Kabupaten Bone.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.

Kemudian, satu saset plastik berisi enam setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci berisia narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan empat linting daun ganja serta satu buah catatan transaksi narkotika dan tiga buah alat isap sabu jenis bong.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/13/104000578/kasus-brankas-narkoba-di-unm-makassar-4-mahasiswa-drop-out-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke