Salin Artikel

Polisi Diminta Buka secara Transparan Bungker Narkoba Dalam Kampus di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian diminta untuk segera mengungkap secara terbuka ihwal dugaan adanya praktik peredaran besar bahkan bungker narkoba yang berada di dalam salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jamil Misbach mengatakan, polisi seharusnya mampu membuka secara terbuka temuan bungker narkoba itu menghindari pemikiran negatif masyarakat.

"Menurut saya, kalau ada bungker, kenapa tidak di-publish, bahwa ada bungker di universitas ini. Langsung saja disebut keberadaan bungker itu baru diselidiki siapa yang punya," kata Jamil saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/6/2023).

Jamil menyebut, seharusnya aparat kepolisian tidak memberikan informasi yang setengah-setengah ke ruang publik.

"Jangan dibuka setengah. Kan kalau ini dibuka setengah bahwa ada bungker gitu (menimbulkan pernyataan)," terang Jamil.

Ia pun berharap agar semua yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba di dalam kampus dapat ditangkap termasuk dalang atau aktor pemasoknya yang disebut polisi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Untuk diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel mengendus praktek peredaran narkoba besar di dalam salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di salah satu kampus yang dijadikan tempat penyimpanan hingga peredaran narkoba.

"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," kata Dodi kepada awak media ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023). 

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/09/073915978/polisi-diminta-buka-secara-transparan-bungker-narkoba-dalam-kampus-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke