Salin Artikel

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Pria yang diketahui bernama N Irfan (36) ini diamankan setelah video aksi premanismenya viral di berbagai platform media sosial.

Dari informasi, N Irfan ini merupakan "Pak Ogah" yang kerap mangkal di beberapa ruas U-turn Kota Makassar, Sulsel, hingga kerap membuat para pengendara resah.

Panit I Reskrim Polsek Rappocini Ipda Muh Rais mengatakan, N Irfan diamankan pihaknya di ruas Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (7/6/2023).

'Jadi mengenai masalah diamankannya pak ogah, karena ada masyarakat merasa dirugikan sampai anggota kami ke lapangan untuk mengamankan tersangka," jelas Muh Rais kepada awak media, Rabu malam.

Dari hasil pendalaman polisi, N Irfan ini kerap melakukan aksi premanisme dengan memalak dengan nada makian ke para pengendara jika tidak diberikan uang.

"Menurut laporan masyarakat dia (N Irfan) memalak, jadi menurut keterangannya tersangka dia tidak sengaja mengeluarkan kata makian," bebernya.

Muh Rais menjelaskan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap N Irfan.

"Sementara berjalan, nanti kita bagaimana keputusan pimpinan untuk prosesmya," tandasnya.

Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, berawal saat N Irfan tengah membantu salah seorang pengemudi mobil untuk berbelok di U turn Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.

Saat itu, pengemudi mobil enggan memberikan uang kepada N Irfan. Disitu, N Irfan pun mendatangi pengemudi mobil dan melontarkan kata makian.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/08/080651078/palak-pengendara-pak-ogah-di-makassar-diringkus-polisi-usai-video-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke