MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43) usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan penyandang disabilitas.
SN sendiri dibekuk Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di wilayah Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (31/5/2023) malam.
"Benar kami mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
Menurut informasi, korban tersebut merupakan karyawan SN sendiri yang bekerja di warung coto khas Makassar miliknya.
Pemerkosaan dilakukan SN ketika warung dalam keadaan sepi.
"Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku," bebernya.
Kata Nasrullah, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan.
"Sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ucapnya.
"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil 4 bulan," jelasnya
Pelaku pun kini telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://makassar.kompas.com/read/2023/06/01/064504578/pemilik-warung-coto-di-makassar-perkosa-karyawannya-penyandang-disabilitas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.