Salin Artikel

Guru Olahraga di Pinrang Lecehkan 12 Muridnya, Aksi Pelaku Disaksikan Siswa Lainnya

Bahkan yang membuat geram publik adalah, aksinya itu dilakukan di dalam kelas dan disaksikan murid lainnya.

"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap 12 muridnya sendiri, 8 perempuan dan 4 di antaranya laki-laki. Pelaku melakukan aksinya dengan alasan memberikan efek jera kepada muridnya," kata Kapolres Pinrang, AKBP Santiadji Kartasasmita, Rabu (31/5/2023).

Kepada penyidik, AM beralasan kedua belas muridnya itu melakukan kesalahan saat proses belajar mengajar berlangsung.

Tindak pelecehan itu terjadi di dalam kelas. Pelaku memberi hukuman kepada 12 muridnya itu dengan cara berdiri di depan kelas menghadap ke papan tulis. Si guru olahraga kemudian memerintahkan mereka untuk membuka celana sebatas lutut.

"Pada saat hukuman itu terjadi, sang guru meraba-raba bagian vital muridnya termasuk kepada murid laki-laki," terang Santiadji.

Kata Santiadji, hingga kini pihaknya telah memeriksa 12 korban yang memasukkan laporan. Polisi menduga masih ada murid lainnya yang dilecehkan olah sang guru.

Penegak hukum masih menunggu laporan jika ada warga yang melaporkan anaknya telah dilecehkan oleh pelaku.

"Hingga kini kita masih memeriksa dua belas korban, bisa jadi korban bisa bertambah," Ungkap Santiadji.

Karena perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 juncto Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/31/201342178/guru-olahraga-di-pinrang-lecehkan-12-muridnya-aksi-pelaku-disaksikan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke