Salin Artikel

Polda Sulsel Bantah Tidak Tanggapi Tambang Liar di Maros

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023) mengatakan, pihak kepolisian pasti menanggapi setiap laporan masyarakat termasuk tambang liar.

"Silakan masyarakat melapor. Aparat kepolisian pasti akan menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait tambang ilegal," katanya.

Saat ditanya masyarakat Kabupaten Maros sudah sering mengeluhkan dan melaporkan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan jalanan ke Polres Maros, Komang menuturkan kasusnya pasti akan diproses.

"Kalau sudah dilaporkan, pasti polisi akan tindaklanjuti. Termasuk nanti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) akan menyelidikinya," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan kian menjamurnya tambang liar dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.

Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian.

Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga.

Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang dikeluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan netizen.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/31/194814978/polda-sulsel-bantah-tidak-tanggapi-tambang-liar-di-maros

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke