Salin Artikel

Dipicu Dendam Lama, Bocah 16 Tahun di Makassar Dikeroyok Tanpa Ampun, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Tiga pelaku pengeroyokan yang masing-masing bernama Muh Alfian (20), Muh Irsan (23), dan Reza Pratama (20) diamankan polisi. Ketiganya diamankan di Jalan Kemauan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (28/5/2023).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pengeroyokan ini terjadi di depan kediaman korban, pada Sabtu malam. Saat itu korban sedang duduk santai bersama beberapa rekannya.

"Korban duduk-duduk bersama rekannya, tiba-tiba pelaku datang langsung marah-marah dan memukul korban," jelas Lando kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023) malam.

Lando mengungkapkan, korban pun lantas dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku. Bahkan, korban diancam akan dilukai dengan anak panah.

"Korban dipukul, dan diancam akan dipanah. Setelah kejadian itu korban melaporkan ke Polsek," ungkapnya.

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, saat ketiga pelaku diamankan pihaknya juga mendapati empat buah anak panah dan ketapelnya yang siap untuk digunakan.

"Sementara motifnya dendam lama, pelaku sudah lama mencari korban," tandasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pun kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/30/161820078/dipicu-dendam-lama-bocah-16-tahun-di-makassar-dikeroyok-tanpa-ampun-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke