Salin Artikel

Aksi Kekerasan Senior ke Junior di Kampus Makassar, Bermula Korban Hendak Pasang Spanduk

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan junior oleh seniornya terjadi di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam kasus ini, ada dua mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan yakni EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian dan AW, mahasiswa semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Aksi penganiayaan terhadap EA sempat terekam video hingga menjadi viral di media sosial.

Sementara, AW dianiaya di dalam ruang kelas sehingga tidak terpantau kamera.

Saat ini, kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Bermula hendak pasang spanduk

Kasus kekerasan itu terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan saat kejadian satu korban berada di dalam ruang kelas sehingga tidak terpantau kamera saat insiden tersebut terjadi.

"Korban ada dua, satunya ada di dalam ruangan dan tidak terpantau kamera," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan

Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kedua korban telah membuat laporan atas kasus penganiyaan yang dialaminya.

"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," ucap dia.

Pihaknya juga sudah mengambil keterangan dari para korban.

Dia menjelaskan, awal mula pengeroyokan terjadi saat korban hendak memasang spanduk.

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkap dia.

Setelah menerima laporan tersebut, dia mengerahkan anggotanya untuk mencari para pelaku penganiayaan.

"Jadi berdasarkan laporan yang ada kita indentifikasi untuk pelaku, kita lakukan penyelidikan untuk segera mengungkap kasusnya," pungkas dia.

Kampus berikan sanksi tegas

Pihak kampus bakal menindak tegas oknum senior yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya.

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Tahir kepada Kompas.com, pada Selasa (30/5/2023).

Saat ini, pihaknya telah mengkaji sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku adalah oknum mahasiswa Unismuh.

"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," beber dia.

Meski demikian, dia mendukung langkah para korban yang melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," kata dia.

Video penganiayaan

Dalam video yang beredar memperlihatkan seorang junior mengenakan pakaian hitam putih dan membawa tas hitam.

Awalnya dia terlihat diancam oleh dua dua orang laki-laki yang diduga seniornya.

Dalam video juga terlihat, junior yang diduga mahasiswa baru (maba) itu, sama sekali tak melawan dan hanya terlihat pasrah.

Mirisnya lagi beberapa mahasiswa lainnya yang melihat aksi tersebut hanya lewat begitu saja dan tak menolong atau melerai aksi perundungan yang dialami korban.

Bahkan tak lama kemudian, tiga orang laki-laki kembali datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Darsil Yahya M. | Editor Khairina, Robertus Belarminus)

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/30/111519878/aksi-kekerasan-senior-ke-junior-di-kampus-makassar-bermula-korban-hendak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke