Salin Artikel

Unismuh Makassar Janji Berikan Sanksi Tegas, Oknum Senior yang Aniaya Juniornya

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menindak tegas oknum senior yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya.

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. 

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Tahir. kepada Kompas.com, pada Selasa (30/5/2023).

Saat ini, pihaknya telah mengkaji sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku adalah oknum mahasiswa Unismuh.

"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," beber dia.

Tahir juga mengatakan, mengutuk apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

Dia mengaku ikut prihatin atas insiden kekerasan yang dialami dua mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AW.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh mahasiswa di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar," ungkap dia.

Saat ini, kata Tahir, pihaknya masih melakukan investigasi untuk mencari kebenaran apakah oknum pelaku penganiayaan mereka merupakan mahasiswa Unismuh atau bukan.

Meski demikian, ia mendukung para korba langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.


"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," kata dia.

Sebelumnya diberiatakan, sebuah rekaman video memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya beredar hingga viral di sosial media (sosmed).

Korban pertama yang terekam dalam video bernama EA Mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian. 

Sedangkan satu korbannya lagi bernama AW juga semester 4. Namun, dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Kasus kekerasan itu terjadi di lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Pada Senin (29/5/2023) pukul 14.30 Wita. 

Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara AW luka memar di pelipis sebelah kanan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/30/091159578/unismuh-makassar-janji-berikan-sanksi-tegas-oknum-senior-yang-aniaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke