Salin Artikel

Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior di Makassar Melapor ke Polisi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Erwin Arfah, mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang dianiaya oleh oknum senior telah melapor ke Polsek Rappocini.

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan, Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. 

"Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Muhammad Tahir kepada KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).

Tahir membenarkan kasus kekerasan itu terjadi di lingkup kampusnya, tepatnya di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar sekitar Pukul 14.30 Wita.

"Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," ujarnya.

Pihaknya pun menyayangkan insiden kekerasan tersebut terjadi. Bahkan Tahir secara tegas mengutuk aksi kekerasan itu.

"Unismuh dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswa," tuturnya.

Bahkan, ia menyatakan, Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Tahir mengatakan bakal menindak tegas para pelaku penganiayaan.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar," sambungnya.

"Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa," bebernya.

Dia juga menambahkan jika Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati. 

"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus," tandas dia.

Sementara, Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf membenarkan jika korban telah membuat laporan atas kasus penganiyaan

"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah divisum. Sekitar Jam 5 sore tadi melapor," katanya saat dikonfirmasi KOMPAS.com.

Yusuf mengaku langsung mengerahkan anggotanya untuk mencari para pelaku penganiayaan tersebut.

"Jadi berdasarkan laporan yang ada kita indentifikasi untuk pelaku, kita lakukan penyelidikan untuk segera mengungkap kasusnya," pungkas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/29/201914278/mahasiswa-korban-penganiayaan-senior-di-makassar-melapor-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke