Salin Artikel

KPU Kota Makassar Temukan 23 Bacaleg Ganda

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023). Menurut Gunawan, dari jumlah 23 bacaleg ganda, sebanyak 10 kasus di antaranya ganda internal dan 13 kasus ganda eksternal.

Gunawan menjelaskan, ganda internal adalah ganda yang terjadi dalam satu partai. Dalam hal ini nama bacaleg tersebut terdaftar di dua dapil atau dua lembaga perwakilan. 

"Contohnya, satu orang bacaleg di partai A, diajukan di Kota Makassar di Dapil 1. Tapi diajukan juga namanya di kabupaten dan kota yang berbeda," katanya. 

Untuk kasus ganda eksternal, lanjut Gunawan, adalah ganda di partai yang berbeda. 

Saat ditanya soal nama bacaleg dan partai-partai mana saja, Gunawan mengaku belum bisa mengumumkan ke publik. 

"Belum bisa, karena proses vermin masih berjalan. Pemberitahuan ke partai akan dilakukan setelah vermin selesai dan memasuki masa perbaikan," ujarnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/25/045600478/kpu-kota-makassar-temukan-23-bacaleg-ganda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke