Salin Artikel

Dendam karena Pernah Ditampar, Kakek di Pinrang Bakar Rumah dan Mobil Pengawas Pasar

"Diduga karena dendam, Hakim 65 tahun membakar mobil dan rumah milik orang yang pernah menampar dirinya di pasar Pekkabata, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena tidak bisa melawan orang yang menampar, karena bertubuh besar, pelaku kemudian membakar mobil dan rumah korban," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, Senin (23/05/2023). 

Akhmad mengatakan pelaku melakukan pembakaran sebanyak dua kali yakni pada Sabtu (20/5/2023) malam dan Senin (22/5/2023) kemarin. Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV warga sekitar tempat kejadian perkara.

"Sang kakek melakukan aksinya dua malam. Pembakaran pertama, pelaku membakar mobil korban terjadi pada Sabtu malam. Pembakaran kedua pelaku membakar rumah korban dilakukan pada Senin malam," kata Akhmad.

"Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya dipicu karena dendam telah ditampar. Ia tak bisa melawan korban karena bertubuh besar dan jauh lebih muda dari pelaku," katanya.

Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas peristiwa itu.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/23/223256378/dendam-karena-pernah-ditampar-kakek-di-pinrang-bakar-rumah-dan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke