Salin Artikel

Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pria di Makassar Gasak Ponsel Pasangannya

Amin membawa kabur ponsel korban bernama IJ (29) usai berhubungan badan sesama jenis di sebuah kamar penginapan kelas melati di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 26 Maret 2023.

Polisi pun menangkap Amin di lokasi persembunyiannya di kawasan BTN Tamarunang Indah, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku mengambil ponsel korban saat korban di dalam kamar mandi. Setelah berhasil, pelaku pun kabur.

"Pengakuan pelaku itu, awalnya dia berhubungan badan sesama jenis dengan korban, setelah itu korban masuk ke dalam kamar mandi meninggalkan handphone miliknya ada di atas meja," kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Setelah berhasil mengambil ponsel milik korban, pelaku pun lantas kabur di lokasi persembunyiannya. Kata Yusuf, pelaku berhasil dibekuk setelah ponsel yang dicurinya ingin dijual melalui online.

"Jadi pelaku mem-posting handphone milik korban di media sosial untuk dijual. Akhirnya kita amankan," bebernya.

Untuk saat ini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/19/095729178/usai-berhubungan-sesama-jenis-pria-di-makassar-gasak-ponsel-pasangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke