Salin Artikel

Trauma, Korban Pemerkosaan Kakak Kandung di Makassar Jalani Konseling

MAKASSAR, KOMPAS.com - NR (16), remaja perempuan korban pemerkosaan kakak kandung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya. Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban akibat peristiwa memilukan yang dialaminya sejak 2016.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata Muslimin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).

Kata Muslimin, korban kini masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap Muslimin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi lantaran melakukan aksi pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR (17).

Korban kini dalam kondisi hamil. Usia kandungan korban sudah 2 bulan.

Adapun pelaku diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/14/132449078/trauma-korban-pemerkosaan-kakak-kandung-di-makassar-jalani-konseling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke