Salin Artikel

Ditangkap Polisi, Buronan Kasus Penganiayaan Ini Gigit Tangan Polwan hingga Terluka

Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku berinisial M (45) ditangkap di sebuah rumah indekost di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat digerebek, pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menyerang petugas.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi penangkapan, sejumlah Polwan berusaha mengamankan pelaku. Namun pelaku terus melakukan perlawanan hingga tangan Ipda Ayuni nyaris putus akibat digigit oleh pelaku. Meski demikian, M akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi ke Mapolres Gowa. 

"Saat penangkapan, pelaku berinisial M melakukan perlawanan bahkan menggigit tangan salah satu petugas yakni Ipda Ayuni," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com.

"Sebelumnya kami menerima permintaan back up dari Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan terhadap M yang tidak koperatif dan saat ini M telah kami serahkan ke Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum" kata Bachtiar. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/11/203942878/ditangkap-polisi-buronan-kasus-penganiayaan-ini-gigit-tangan-polwan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke