Salin Artikel

Orangtua Korban "Bullying" di Madrasah Makassar Bantah Telah Berdamai: Makanya Saya "Up" Lagi Kasus Ini

"Belum ada (perdamaian), makanya kenapa saya up (angkat lagi) ini kasus, justru karena tidak ada respons dari pihak sekolah," kata Sri Wahyuni saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (10/5/2023) malam.

Bahkan, kata dia, pihak juga telah melporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun tidak ditindaklanjuti dengan alasan kasusnya sudah lama dan tidak ada hasil visum.

"Iya (tadi) sudah melapor ke Polrestabes. Tapi polisi bilang ini kasusnya sudah lama dan tidak ada visum. Lagian Pasal 335 sudah dihapus katanya. Ini menurut polisi bagian Reskrim," ujarnya.

Karena tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian, Sri Wahyuni pun mengaku meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengawal kasus anaknya. "Ke LBH tadi, tapi anak saya yang melapor," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar, Darmawati angkat bicara terkait isu perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolahnya.

Darmawati mengatakan, persoalan itu telah terjadi pada September 2022 lalu. Bahkan kata dia, insiden itu bermula dari NA, siswi yang diduga mendapatkan aksi bullying oleh terduga pelaku MS.

"Jadi itu masalahnya sejak September 2022 dan sudah dimediasi. Sebenarnya, awalnya NA dapat berita hoaks dari orang lain yang bukan dari MAN 2 tentang MS . Tentu temannya (MS) keberatan dan waktu itu terjadi peristiwa (bully)," ucapnya kepada KOMPAS.com, Rabu (10/5/2023).

Namun, kata Darmawati, kasusnya sudah selesai dan orangtua kedua siswa juga telah dipanggil, tapi informasi kasus bullying itu, kembali mencuat dan beredar hingga viral di sosial media (sosmed).

"Semua dipanggil dan sampai beritanya muncul lagi, saya panggil lagi mereka (kedua siswa) termasuk orangtuanya. Jadi justru yang dibully itu sebenarnya menjadi sumber, tapi saya harus merangkul dan mendengarkan semua masalah anak didik saya," ujarnya.

Dia menuturkan, setelah memanggil kedua siswa, termasuk orangtuanya. Mereka telah mengakui kesalahan masing-masing.

"Jadi semua sudah saling mengakui kesalahan masing-masing karena berita yang tidak benar, akhirnya temannya keberatan. Jadi bukan bullying, tidak seperti itu. Masalahnya sebenarnya dari NA, tapi tidak ada yang bisa saya salahkan, saya harus jadi penengah di antara mereka," bebernya.

Pihaknya pun mengatakan, kasus ini telah selesai dan semuanya, baik kedua siswa yang bertikai maupun orangtunya telah mengakui kesalahan masing-masing dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.

Sebab, menurut Darmawati, kasus ini justru mencoreng nama baik MAN 2 Makassar. Sehingga ia meminta keduanya tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa saling memaafkan.

"Kasusnya sudah selesai dan saya sudah sampaikan kalau di antara kalian ada lagi yang saling mengejek kalian harus terima konsekunsinya, baik mendapatkan pembinaan. Dan kalau terus terjadi pasti kami kembalikan ke orangtuanya, kita punya aturan. Apalagi mereka sudah tanda tangan di atas kertas bermaterai," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/10/190048178/orangtua-korban-bullying-di-madrasah-makassar-bantah-telah-berdamai-makanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke