Salin Artikel

Kurang Stempel, Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Palopo Dikembalikan

Partai PKS adalah partai yang pertama mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Palopo. Meski begitu berkas pendaftaran tersebut dikembalikan oleh KPU Kota Palopo. Hal ini lantaran salah satu berkas pendaftarannya tidak dibubuhi stempel. 

Ketua DPD Partai PKS Kota Palopo, Ibrahim Halim mengatakan berkasnya akan segera diperbaiki dalam waktu yang cepat.

“Iya tadi ada sedikit kesalahan mengenai berkas pendaftaran yang tidak diberi stempel dan kami akan segera benahi paling lambat Selasa (09/5/2023),” kata Ibrahim Halim saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023) sore.

Dia mengatakan bacaleg PKS komposisinya sudah terpenuhi setiap daerah pemilihan. Dia menargetkan minimal mendapatkan satu kursi di setiap dapil.

“Target kami minimal setiap daerah pemilihan PKS mendapat minimal 1 kursi dari 3 daerah pemilihan di Kota Palopo,” ucap Ibrahim.

“Kekurangannya yakni pada berkas surat persetujuan dari DPP Partai PKS dalam aplikasi Silon KPU tidak dibubuhi stempel sehingga berkasnya kami kembalikan,” ujar Adiwijaya.

Dia mengatakan dalam pendaftaran bakal caleg ada tiga dokumen yang diajukan ke aplikasi Silon KPU. Pertama surat pengajuan partai politik. Kedua daftar bakal calon legislatif yang dilampiri surat persetujuan dari DPP yang ditanda tangani dan distempel. Lalu yang ketiga dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

“Nah berkas yang ketiga ini sudah lengkap. Namun di surat persetujuan tadi yang dikirim di aplikasi Silon itu belum distempel sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki dan setelah diperbaiki akan diajukan kembali ke KPU Kota Palopo,” jelas Adiwijaya

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/09/115030878/kurang-stempel-berkas-pendaftaran-bacaleg-pks-di-kpu-palopo-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke