Salin Artikel

Tusuk Sekuriti dengan Pecahan Botol, Eks Pemain PSM Makassar Tersangka, Ancamannya 5 Tahun Penjara

MAKASSAR, KOMPAS.com - Eks pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Biringkanaya atas kasus tindak pidana penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, Achmad Hisyam Tolle disangkakan dengan Pasal 351 KUHP hingga terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

"Pasal 351, diancam hukuman paling lama 5 tahun," kata Sangkala kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Untuk diketahui, Achmad Hisyam Tolle diamankan polisi lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang sekuriti rumah bernyanyi XIDD karaoke, di wilayah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023).

Korban bernama Ridwan (34) ditusuk Achmad Hisyam Tolle menggunakan pecahan botol minum keras hingga mengenai bagian leher dan tangannya.

Ridwan pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Data guna mendapatkan perawatan medis.

Achmad Hisyam Tolle pun sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan polisi. Polisi harus mengikat tangan Achmad Hisyam Tolle dengan sarung agar bisa mengamankannya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/08/094339978/tusuk-sekuriti-dengan-pecahan-botol-eks-pemain-psm-makassar-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke