Salin Artikel

Tanyakan Kontrak Kerja, Satu Warga Makassar Dikabarkan Disekap di Arab Saudi

Hal itu diketahui, berdarsarkan surat aduan Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Sulsel dengan Nomor B.693/BP3MI2I/PB.02/III/2023, yang diperoleh KOMPAS.com, Rabu (3/5/2023).

Dalam surat tersebut, tertulis Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulsel terindikasi diberangkatkan secara non-prosedural. Diketahui pula bahwa Waode saat ini disekap atau diasingkan oleh agensinya karena mempertanyakan kontrak kerjanya.

"Agensi di Saudi Arco Recruitment Company. Kondisi saat ini (korban) disekap atau diasingkan di dalam ruangan kantor agency, dituduh menolak bekerja, padahal PMI hanya mempertanyakan kontrak kerja yang tidak sesuai kenyataan di lapangan," demikian keterangan dari surat BP2MI Sulsel.

Tak hanya itu, PMI kesulitan untuk komunikasi dengan keluarga karena HP disita, untuk saat ini hanya meminjam nomor teman sesama PMI vang ada di kantor agency.

"Agency akan menuntut ganti rugi/penalty yang harus dibayarkan oleh pihak P3MI di Jakarta setelah PMI dikurung selama 3 bulan. Keluarga memohon agar PMI dapat dipulangkan ke Indonesia," ucapnya.

Sementara, Dendy Kurniawan (30) suami korban membenarkan perihal kabar tersebut.

"Iya, istri saya cumankan belum ada kejelasan jadi saya tidak bisa statement apapun karena yang di sana juga belum ada kabar. Dari BP2MI juga belum ada kabar," ucapnya saat dikonfirmasi.

Dia mengaku saat ini sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan istrinya karena ponsel Waode telah disita oleh pihak agensi di Arab Saudi.

"Kalau disekap, diasingkan memang iya, karena tidak bisa komunikas dengan keluarga, (itu) benar, Dia menuntut haknya, ada pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh agensi yang di sana," ujarnya.

Dendy menuturkan kabar penyekapan itu diketahui dari sang istri, saat Hpnya belum di sita oleh agensinya di Arab Saudi.

"Dari istri saya sendiri karena sebelumnya dia sudah WA (WhatsApp), masih bisa komunikasi sebelum Hpnya diambil, setelah HPnya diambil baru tidak bisa komunikasi, itupun komunikasi diam-diam lewat ponsel temannya karena dia hafal nomor saya jadi dia (istri saya) bisa WA saya," ungkapnya.

Dia pun mengaku terakhir berkomunikasi dengan istrinya pada saat, membuat laporan di BP2MI Sulsel. "Karena pada saat membuat laporan, istri saya menghubungi saya," bebernya.

Dikatakan juga, istrinya berangkat di Arab Saudi sekitar bulan Juli atau Agustis tahun 2022. Olehnya itu Dendy berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) segera membantu memulangkan sang istri.

"Kalau memang (ada) pelanggaran kontaknya oleh agensinya di Riyadh, sesuai prosedur yah pulangkan saja tapi kalau ada permasalahb lain yah arus diurai dulu masalahnya. Jadi saya inginkan istri saya pulang dengan selamat tanpa kurang apapun," pungkasnya.

Sementara, BP2MI Sulsel yang dikonfirmasi KOMPAS.com melalui sambungan telepon, juga belum direspons.

Tak hanya, Waode Filqadri Reskiyanti, ternyata dua PMI asal Kabupaten Pinrang Sulsel, yakni Andi Halimah (24) warga Jalan Anggrek, Desa Pacongang, Kecamatan Paleteang dan Arsi (34) warga Kampung Ceppaga Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, juga diduga mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya di Arab Saudi.

Andi Halimah diberangkatkan meskipun tidak lolos medikal check-up, di negara penempatan dipekerjakan di 2 rumah majikan yang berlantai 3, hanya diberi makan sepotong roti sehari, beban kerja juga tidak dikurangi meskipun saat ini dalam keadaan sakit.

Arsi mengalami sakit iritasi kulit yang menyebabkan luka-luka di tangan sehingga kesulitan bekerja.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/03/202426978/tanyakan-kontrak-kerja-satu-warga-makassar-dikabarkan-disekap-di-arab-saudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke