Salin Artikel

Polisi Bubarkan Demonstrasi Hari Pendidikan Nasional di Makassar, 7 Mahasiswa Diamankan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi membubarkan secara paksa aksi demontrasi mahasiswa yang digelar di bilangan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 19:00 Wita.

Beberapa mahasiswa pun diamankan polisi naik ke mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan.

Aksi ricuh pun sempat terjadi kala mahasiswa diamankan polisi.

Dari pantauan Kompas.com, banyak pengendara dan warga sudah mulai emosi lantaran jalan masih diblokade mahasiswa. Mereka melakukan protes keras karena telah terjebak macet hingga berjam-jam.

"Sudah, sudah, bukami jalan. Sudah jam berapa ini," kata salah seorang pengendara motor.

Tidak lama, melihat respon masyarakat, polisi pun mengambil tindakan dengan mendatangi mahasiswa agar aksi demontrasi dihentikan. Ketegangan pun terjadi hingga polisi mengamankan sejumlah mahasiswa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pembubaran demontrasi ini dilakukan karena dinilai telah menganggu ketertiban masyarakat. 

"Waktunya sudah habis jadi kita bubarkan, sementara mereka menutup jalan dan mengganggu masyarakat. Jadi kita membawa sementara ke kantor untuk penenangan dan pemeriksaan," kata Ridwan saat ditemui di lokasi.

Kata dia, ada sebanyak 7 mahasiswa yang diamankan. Polisi juga sementara melakukan pemeriksaan terkait izin demonstrasi para mahasiswa itu.

"Yang diamankan tadi ada sekitar tujuh orang.  Kita akan lihat, mereka dalam penyampaian pendapatnya. Terkait surat pemberitahuan aksinya, kita akan cek kembali. Kebetulan dia melaporkannya kemarin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, gelombang demontrasi di Kota Makassar telah berlangsung selama dua hari memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Pedagang kelontong pun mengaku merugi akibat demo yang dilakukan mahasiswa.

 Seperti aksi demontrasi yang dilakukan aliansi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) di bilangan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (2/5/2023).

Mahasiswa juga terlihat membakar ban bekas hingga asap hitam membumbung tinggi mengganggu jarak pandang hingga pernapasan.

Mereka melakukan aksi demontrasi di momentum hari Pendidikan Nasional yang jatuh tepat tanggal 2 Mei.

"Kami menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, kami juga menuntut pencabutan UU PT No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi karena tidak sejalan dengan UUD 1945," kata Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi kepada awak media di lokasi.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/02/185213478/polisi-bubarkan-demonstrasi-hari-pendidikan-nasional-di-makassar-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke