Salin Artikel

Kapolda Sulsel Kunjungi Markas Polres Jeneponto Usai Diserang OTK

Tribun Timur mengabarkan Kamis (27/4/2023), terlihat iring-iringan dua mobil patwal mengawal kunjungan Irjen Setyo Boedi hingga halaman mapolres.

Saat tiba di pintu gedung utama, Kapolda langsung disambut Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono beserta jajaran petinggi polres.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, kunjungan kapolda untuk mengecek situasi setelah Mapolres Jeneponto diserang OTK dini hari tadi.

“Untuk mengecek Kantor Polres Jeneponto dan memberikan motivasi moril ke anggota untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya di hadapan awak media.

Komang menyatakan, mereka akan melakukan koordinasi untuk menanganinya, dalam insiden yang melukai satu polisi tersebut.

Selain itu, Polres Jeneponto juga diminta untuk segera memerbaiki fasilitas yang dirusak para pelaku.

“Berkoordinasi dengan rekan rekan kita yang ada di Jeneponto untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi," jelasnya.

Seperti diketahui, penyerangan di mapolres itu terjadi sekitar pukul 01.45 Wita, dan menyebabkan kerusakan bangunan dan pecah kaca.

Diantaranya, Gedung Kasi Propam, Intelkam hingga Masjid Nur Asy Syurthi yang terletak di dalam Mapolres.

Insiden penyerangan ini berawal saat pelaku yang diduga berjumlah ratusan orang menyerang menggunakan batu dan bom molotov.

Tak hanya itu. dari video amatir yang beredar, terdengar juga suara letusan senjata api dari para penyerang.

Seorang personel polisi, Bripka Musmuliadi harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami luka tembak di perut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolda Sulsel Kunjungi Mapolres Jeneponto Usai Diserang OTK

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/27/144853478/kapolda-sulsel-kunjungi-markas-polres-jeneponto-usai-diserang-otk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke