Salin Artikel

Dugaan Korupsi PDAM Makassar Membuahkan 2 Tersangka, 15 Saksi Diperiksa termasuk Wali Kota Makassar

Di antara 15 orang yang diperiksa sebagai saksi, terselip Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, atau Danny Pomanto.

"Ada 15 orang yang diperiksa termasuk Pak Danny, Mantan Kabag Hukum Kota Makassar, Direktur Teknik, Direktur Keuangan serta beberapa orang mantan pegawai PDAM Kota Makassar," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada awak media usai pemeriksaan saksi di Gedung Kejati Sulsel, Kamis (14/3/2023).

Soetarmi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar, untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Tahun 2017 sampai 2019.

Diketahui, kedua tersangka yang dimaksud adalah Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019 Haris Yasin Limpo, dan Mantan Direktur Keuangan PDAM, Irawan Abadi.

"Jadit termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner (pemangku kebijakan) dalam PDAM Makassar tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka," tuturnya.

Dia juga menceritakan, penyelidikan perkara ini telah bergulir sejak 2020 kemudian penyidikan ditingkatkan di 2021.

"Kenapa lama, karena persoalan perhitungan kerugian keuangan negara. Ini yang masih simpang siur tentang apakah ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara atau tidak," jelasnya.

"Inilah yang menjadi analisa-analisa kami dan alhamdulillah bulan Maret kemarin kita sudah menerima hasil perhitungannya sehingga tidak ada alasan kita sebagai penegak hukum untuk tidak menegakkan hukum dengan cara melihat kemudian melihat ekspose perkara siapa yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya uang Kas PDAM Kota Makassar," sambungnya.

Terkait adanya tersangka baru dalam kasus ini, Soetarmi belum bisa memastikan karena saat ini masih tahap proses penyelidikannya saksi-saksi dengan

tujuannya untuk membuat kasus ini terang benderang, termasuk menyelidiki modus operandinya. "Apakah nanti akan ada tersangka lainnya nanti kita lihat kita akan ekspose lagi," ujarnya.

Terkait potensi Danny Pomanto kemungkinan akan dipanggil lagi, ia mengaku masih menunggu tahapan Tim penyelidikan Kejati Sulsel karena saat ini, semuanya yang dipanggil sebatas saksi saja.

"Nanti kita lihat kebutuhan penyidik, kalau misalnya ada permintaan atau keterangan yang perlu dikonfrontasi dengan beliau, tapi kita lihat kebutuhan penyidik lagi," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, para mantan Direksi PDAM Makassar yang diperiksa sebagai saksi karena mereka termasuk dalam penentuan kebijakan pada saat mereka menjabat.

"Dalam penggunaan dana untuk kegiatan tantiem dan bonus jasa produksi ini apakah mereka mengetahui atau sejauh mana mereka mengetahui, itulah yang kita kembangkan. Terkait ke mana aliran dana Rp 20 miliar ini, nanti kita lihat karena ini sudah masuk materi perkara yang jelas berdasarkan hasil perhitungan audit," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/13/201734678/dugaan-korupsi-pdam-makassar-membuahkan-2-tersangka-15-saksi-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke