Salin Artikel

Perkara Kapolsek Aniaya Buruh Tani di Takalar, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan

"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Namun untuk hasil pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek Mangarabombang bernama IPTU Sarro Mappa, Komang belum membeberkan secara rinci.

Tapi jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, pihak Propam Polda Sulsel bakal mengambil langkah tegas.

"Kita belum tau apakah dicopot apa tidak, cuman mereka suda diperiksa, kalau memang nanti ada pelanggarannya yah pasti akan diproses," ucapnya.

Sebelumnya, seorang oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) yang bertugas di jajaran Mapolres Takalar dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang buruh tani.

Pelaporan dilayangkan korban bernama Saparuddin (36) bersama kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).

Kuasa hukum Saparuddin, yakni Sya'ban Sartono mengatakan, oknum perwira polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Inspektur Satu (IPTU) SM yang bertugas sebagai Kapolsek Mangarabombang Polres Takalar.

"Iya benar, kami sama-sama ke sana melapor tadi. Iya betul, (laporkan) pak Kapolsek Mangarabombang," kata Sya'ban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

Sya'ban menjelaskan, selain melapor ke Propam Polda Sulsel, kliennya juga telah membuat laporan tindak pidana dugaan penganiayaan ke Mapolres Takalar.

"Benar, sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu pidana umumnya di Polres Takalar, dilaporkan di hari yang sama di tanggal kejadian malam harinya dan sudah diperiksa semua saksinya, saksi dari pelapor sudah diperiksa semua," bebernya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/10/145705178/perkara-kapolsek-aniaya-buruh-tani-di-takalar-propam-polda-sulsel-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke