Salin Artikel

Ratusan Mahasiswa Blokade Jalan Antarprovinsi di Makassar, Demo Tolak UU Cipta Kerja

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa dari aliansi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar unjuk rasa guna menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Aksi mereka gelar di depan kampusnya tepatnya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (6/4/2023).

Dari pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa ini telah memblokade dua ruas jalan antar provinsi tersebut menggunakan truk tronton. Mereka juga membakar ban sebagai wujud protes.

Akibat demonstrasi ini, arus lalu lintas menjadi lumpuh, sebagian kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa berputar arah mencari jalan alternatif lain.

Untuk diketahui, aksi demontrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik lokasi di Kota Makassar, termasuk di kawasan fly over, depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"UU Cipta Kerja ini yang disahkan masih menimbulkan masalah. Banyak persoalan didalam UU Cipta Kerja mulai dari mudahnya orang untuk dipecat atau PHK dan batas waktu kerja yang tidak ditentukan, sangat merugikan masyarakat kecil," teriak salah satu mahasiswa di atas mobil truk dengan pengeras suara.

Hingga pukul 16.36 Wita, ratusan mahasiswa yang semuanya menggunakan almamater kebanggaan kampusnya itu masih tetap bertahan memblokade jalan.

Tak banyak petugas keamanan yang berada di lokasi demo. Petugas hanya melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai macet.

Sekedar diketahui, gelombang demonstrasi pengesahan UU Cipta Kerja telah terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak 3 hari lalu atau Senin (3/4/2023).

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/06/160437478/ratusan-mahasiswa-blokade-jalan-antarprovinsi-di-makassar-demo-tolak-uu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke