Salin Artikel

Oknum Polisi yang Jadi Bekingan Bandar Narkoba di Toraja Utara Belum Disidang Etik, Polda Sulsel: Masih Ada Kesibukan

"Tidak ada kendala, cuma kan ada beberapa kesibukan-kesibukan kan. Nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2023) malam.

Komang juga menyampaikan, sidang kode etik terhadap Bripka G sudah direncanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.

"Belum disidang, karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kalau sudah disidang nanti kita sampaikan, sudah direncanakan oleh Propam akan disidang segera," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula setelah munculnya video berdurasi pendek yang memperlihatkan salah seorang tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingi polisi.

Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu. 

Kala itu, ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.

Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu, yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.

Mereka mengatakan berani menjual narkoba karena dilindungi oknum polisi. “Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Menanggapi hal itu, Bid Propam Polda Sulsel mengambil langkah dengan mengamankan Bripka G dan ditahan di Penempatan Khusus (Pansus). Hasil pemeriksaan sendiri, Bripka G sudah menerima sejumlah uang dari bandar narkoba itu sejak 2022 lalu.

"Sementara belum (ditetapkan tersangka) karena masih melakukan penyidikan, karena sampai sekarang yang bersangkutan belum mengaku, tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia sebagai menerima (uang) sesuai pengakuan tersangka," ungkap Komang kepada awak media, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/05/202229178/oknum-polisi-yang-jadi-bekingan-bandar-narkoba-di-toraja-utara-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke