Salin Artikel

Pelaku Narkoba Bayar 10 Juta Lalu Bebas, Dua Perwira Intelkam di Bone Diperiksa Propam Polda Sulsel

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata dia, dua perwira Polres Bone itu hanya dimintai keterangannya.

"Yang diperiksa oleh Propam itu anggota yang diduga terlibat, jumlahnya masih belum diketahui. Kasat Intel Bone, Panit Intel Polsek dimintai keterangan aja," jelas Komang kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kasat Intelkam Polres Bone diketahui berinisial Inspektur Satu (IPTU) MY. Sementara untuk Panit Intelkam Polsek Ajanglae Polres Bone belum diketahui.

Kata Komang, untuk saat ini dia belum mengetahui secara pasti berapa oknum Polri yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

"Belum, baru dimintai beberapa keterangan beberapa saksi anggota, perkembanganmya belum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku narkoba menghirup udara bebas usai dilepaskan polisi lantaran membayar uang senilai Rp 10 juta.

Berdasarkan informasi, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai bandar barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (28/3/2023) lalu.

Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu pun dilepaskan usai membayar uang pelicin kepada Polisi. Jibe pun dilepas sehari setelah diamankan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/05/200835878/pelaku-narkoba-bayar-10-juta-lalu-bebas-dua-perwira-intelkam-di-bone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke