Salin Artikel

Pelaku Narkoba Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta, Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Anggota Ditresnarkoba

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal pemeriksaan itu. Namun, Komang belum memberikan keterangan secara rinci siapa saja oknum anggota Polri yang diperiksa tersebut.

"Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi di periksa," kata Komang kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Komang menyebut, bakal menyampaikan perkembangan kasus ini, jika ada informasi selanjutnya terkait hasil pemeriksaan oknum anggota Polri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tersebut.

"Nanti kita minta perkembangannya berapa orang diperiksa nanti kita cek," singkatnya.

Berdasarkan informasi, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai bandar barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (28/3/2023).

Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu pun dilepaskan usai membayar uang pelicin kepada Polisi. Jibe pun dilepas sehari setelah diamankan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/04/04/124837178/pelaku-narkoba-bebas-usai-bayar-rp-10-juta-propam-polda-sulsel-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke