Salin Artikel

Juru Parkir Liar di Makassar Tertangkap Bawa Senjata Api Milik Polisi

Pria yang diamankan tersebut yakni berinisial H (28). Penangkapan terhadap pria berbadan gemuk itu berawal saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di kawasan wisata kuliner itu mengantisipasi adanya parkir liar.

Saat diamankan, H sempat memberikan perlawanan. Namun setelah dibujuk, H pun berhasil digelandang ke posko keamanan Satpol PP.

Setelah diinterogasi dan digeledah, anggota Satpol PP menemukan senjata api jenis CS P-10 S yang diselipkan di pinggang H dengan magasin penuh peluru tajam berukuran 9 milimeter.

Petugas Satpol PP setempat pun langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Kemudian H dibawa polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan bahwa senjata api jenis CZ P-10 S yang dikuasai H merupakan milik salah seorang anggota Polri. Senjata api itu sempat dinyatakan hilang pada awal Maret lalu.

Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan bahwa H ini rupanya residivis dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Budhi juga menegaskan penangkapan H itu tak berkaitan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kota Makassar. 

"Iya itu pelaku yang memiliki senjata api. Tidak ada kaitannya dengan kunjungan Presiden. Pelaku memang residivis pencurian dengan pemberatan kebetulan yang bersangkutan ditangkap tidak jauh dari lokasi mesjid terapung," ungkap Budhi saat diwawancarai awak media, Kamis (31/3/2023) kemarin.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/31/161905778/juru-parkir-liar-di-makassar-tertangkap-bawa-senjata-api-milik-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke