Salin Artikel

Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Aksi ugal-ugalan pengendara motor itu sempat terekam kamera amatir milik warga yang mengabadikan momen ketika iring-iringan Presiden melintas.

Dari video berdurasi 26 detik itu, tampak ada lima unit kendaraan roda dua Polisi Militer (PM) sedang mengawal mobil Presiden yang tepat berada di belakangnya.

Tak lama, muncul seorang pengendara motor menggunakan knalpot brong dan tanpa menggunakan helm mengambil arah berlawanan dari depan rombongan.

Ketika dilewati oleh lima kendaraan roda dua yang digunakan pengawal, pengendara nekat itu langsung memotong jalan tepat di depan konvoi Jokowi tersebut.

Mobil yang ditumpangi Jokowi beserta istri sontak mengerem hingga berhenti sejenak. Pengendara motor ugal-ugalan itu juga langsung meninggalkan lokasi.

Beberapa pasukan pengawal hanya tampak heran menyaksikan aksi pria itu. Perjalanan iring-iringan Presiden pun melanjutkan perjalanan.

"Ideh pas lagi mobilnya Pak Jokowi, bahayanya," ucap salah seorang wanita dalam video viral tersebut.

Untuk diketahui, kala itu rombongan Presiden baru saja meninggalkan lokasi kunjungan kerja (Kunker) di Pasar Terong Makassar. Rombongan saat itu sudah hendak kembali ke hotel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan belum mengetahui terkait video viral tersebut. Dia menyebut bakal melakukan pengecekan ihwal viralnya video itu.

"Saya belum dapat informasi, coba langsung ke Dirlantas, belum ada juga konfirmasi dari Dirlantas. Saya sudah cek ke Dirlantas, Kasatlantas belum juga dijawab. Kalau sudah pasti, saya sampaikan," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan seluler, Kamis (30/3/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/30/105442678/viral-video-pengendara-motor-knalpot-brong-potong-jalur-jalan-jokowi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke