Salin Artikel

7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel menembak seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar yang telah kabur 7 bulan lalu.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Senin (20/3/2023) mengatakan, Andi Baso Daeng Jarre (18) merupakan narapidana Rutan Kelas 1 Makassar yang kabur sejak 1 September 2022 lalu.

Andi Baso yang merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini ditangkap di tempat persembunyiannya tak jauh dari rumahnya.

"Andi Baso berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya narapidana yang kabur bersembunyi di daerah tersebut. Polisi pun langsung melakukan penangkapan," katanya.

Saat hendak ditangkap, lanjut Dharma, Andi Baso berusaha kabur. Meski telah diberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun Andi Baso tidak menggubrisnya dan tetap melarikan diri.

"Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur hingga peluru mengenai kaki Andi Baso. Selanjutnya, Andi Baso dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis," jelasnya.

Dharma menuturkan, dari hasil interogasi, Andi Baso mengakui telah melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Makassar melalui dapur masak dengan memanjat ventilasi udara.

"Andi Baso adalah DPO Rutan Kelas 1 Makassar yang melarikan diri 1 September 2022 lalu. Andi Baso ini sudah 2 kali melarikan diri dari Polsek Barombong, Kabupaten Gowa dan dia juga pernah melarikan diri dari RS Bhayangkara pada saat mendapatkan perawatan," ungkapnya.

Dharma menambahkan, Andi Baso ini merupakan narapidana Pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya sudah menjalani pidananya selama 6 bulan.

"Setelah mendapat perawatan tim medis akibat tembakan di kakinya, Andi Baso kemudian diserahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar," tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/20/151431278/7-bulan-kabur-narapidana-rutan-kelas-1-makassar-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke