Salin Artikel

Kronologi Polisi Dianiaya Remaja 18 Tahun di Luwu Utara, Korban Kehilangan 3 Jari Akibat Sabetan Parang

KOMPAS.com - HS (45), Anggota Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (8/3/2023) siang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebasan parang yang menyebabkan ketiga jarinya putus.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy mengatakan, polisi telah menangkap terduga pelaku pembacokan tersebut yang berinisial TR (18).

"Terduga pelaku telah diamankan," kata Joddy, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Kronologi kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunLutra.com, yang dilansir Kompas.com pada Jumat (10/3/2023), kejadian tersebut bermula ketika korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menanyakan apakah paman TR, DK, masih menjual narkotika.

TR pun menjawab bahwa pamannya kini sudah tidak lagi menjual narkotika.

Mendengar jawaban tersebut, HS kemudian melayangkan pukulan kepada TR seraya berkata 'kamu jangan bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.

Tak berhenti di situ, HS pun disebut menendang TR di depan orang-orang yang berada di TKP.

Tak terima dengan perlakuan HS, TR pun langsung mengambil sebilah parang lalu membacok korban hingga ketiga jarinya putus.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/10/200549178/kronologi-polisi-dianiaya-remaja-18-tahun-di-luwu-utara-korban-kehilangan-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke