Salin Artikel

Unggahan Viral di Medsos, Gadis di Makassar Dianiaya Penjual "Thrifting" Saat Tagih Barang yang Belum Dikirim

Kasus penganiayaan ini terjadi 17 Februari 2023 malam di Wisma Paris, Jalan Pelita Raya. Korban telah melaporkan kejadian ini sejak tanggal 18 Februari 2023.

Dalam laporan polisi, korban menceritakan, dirinya membeli pakaian thrifting di online shop temannya. Namun, setelah ditunggu-tunggu, pakaian yang sudah dibayarnya itu tak kunjung tiba.

Korban lalu berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun, bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, korban mengaku belum mendapat respons dari kepolisian. Rekan DPS kemudian menceritakan penganiayaan tersebu di media sosial (medsos). Kisah penganiayaan ini pun viral di medsos dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen.

"Pelaku membawa teman-teman mendatangi korban di kosnya, lalu melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dahi benjol dan jari-jarinya," kata rekan korban dengan akun @pacarnya jimin di Twitter.

Terkat hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Polisi pun telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Saksi sore nanti jam 4 diminta keterangannya. Status masih lidik," singkatnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/27/153245078/unggahan-viral-di-medsos-gadis-di-makassar-dianiaya-penjual-thrifting-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke