Salin Artikel

Oknum Polisi di Sulsel "Bekingi" Pengedar Sabu di Toraja Utara Sejak Tahun 2022

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," ungkapnya. 

Komang menegaskan, oknum polisi G kini telah diamankan di tempat khusus oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Hal inu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan G dalam peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara

Selain itu juga, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan  oknum polisi inisial G ini telah menerima sejumlah uang dari tersangka. Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," katanya.

"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku "dibekingi" pihak kepolisian. Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang berstatus pengedar dihadapan sejumlah awak media.

Usai menjawab pertanyaan dari awak media, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. "Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara. GF membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF. 

Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut sebuah Polres, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK. Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang dimaksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/22/184938678/oknum-polisi-di-sulsel-bekingi-pengedar-sabu-di-toraja-utara-sejak-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke