Salin Artikel

Ketika Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi Saat Konferensi Pers BNNK Tana Toraja

KOMPAS.com - Viral sebuah video saat seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengaku dibekingi oleh oknum kepolisian.

Tersangka tiba-tiba mengungkapkan hal ini saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang konferensi pers, Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Dalam video tersebut, empat tersangka berstatus pengedar dihadirkan dalam rilis BNNK di hadapan awak media.

Setelah menjawab pertanyaan pers, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.

"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilakan tersangka tersebut untuk berbicara.

Tersangka pun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Video tersebut pun berakhir setelah kepala BNNK menghentikan pengakuan singkat tersangka tanpa diketahui Polres apa yang dimaksud.

Polres Toraja Utara dalami pengakuan tersangka

Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Surosa mengaku jika sementara mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh personel Polda Sulawesi Selatan.

“Terkait dengan salah satu tersangka saat press release di BNNK Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).

Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang didapatkan dari tim yang dibentuk dan di back-up Polda Sulsel.

“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.

“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/20/170013078/ketika-tersangka-narkoba-mengaku-dibekingi-polisi-saat-konferensi-pers-bnnk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke