KOMPAS.com - Pengungkapan kasus pembunuhan M (5), anak perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), masih terus bergulir.
Sebelum ditemukan tak bernyawa di perkebunan Ponompian, Kecamatan Dumogo, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, pada Kamis (16/2/2023), M lebih dulu dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Pelaku ditangkap
Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan, usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Polisi pun berhasil meringkus pelaku yang merupakan tetangga korban, JT (43), di Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (15/2/2023).
"Pelaku diamankan di wilayah Polsek Dondo Polres Tolitoli Sulteng," kata Dasveri, dikutip dari TribunManado.com, Sabtu (18/2/2023).
Diperkosa setelah tewas
Usai ditangkap, Dasveri menuturkan, pelaku mengakui telah membunuh dan membuang jasad korban.
Selain itu, menurut hasil pemeriksaan, Dasveri menyampaikan, pelaku juga memperkosa jasad korban yang telah tak bernyawa.
"Pengakuannya (pelaku), dia memperkosa (korban) yang tak bernyawa sebelum dia buang (jasadnya) ke perkebunan," kata Dasveri, Jumat (17/2/2023), dikutip Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).
Meski begitu, polisi akan melakukan visum terhadap jasad korban untuk membuktikan pengakuan pelaku.
"Kita tunggu sampai tiga hari ke depan, hasil visumnya akan keluar, di situ akan diketahui hasilnya seperti apa," ujar Dasveri.
Kesal dengan ayah korban
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, menurut dugaan sementara, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal terhadap ayah korban.
"Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi," ucap Jules, Kamis (16/2/2023).
"Diduga kuat korban dibunuh karena dianiaya tersangka," pungkasnya.
https://makassar.kompas.com/read/2023/02/18/190034778/fakta-baru-pembunuhan-anak-5-tahun-di-bolaang-mongondow-pelaku-perkosa