Salin Artikel

Kolam Regulasi Nipa-nipa di Sulsel Status Waspada, BPBD Minta Masyarakat Tenang karena Tidak Menimbulkan Banjir Bandang

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin yang dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023), membenarkan bahwa status kolam regulasi Nipa-nipa berstatus waspada. Di mana daya tampung normalnya 2,24 juta meter kubik air kini menjadi 3,20 juta meter kubik.

"Bahkan air sungai melimpah ke spillway. Artinya, kolam regulasi Nipa-nipa sudah sejajar sungainya," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Hendra, status pintu air tertutup dan tidak akan dibuka. Pintu air akan dibuka, jika hujan sudah reda dan tidak ada banjir. Yang mesti diwaspadai adalah backwater. Karena tidak bisa masuk ke kolam regulasi, air akan kembali ke sungai hingga meluap dan berdampak pada warga di sekitar sungai.

"Ini bisa mengakibatkan banjir, tapi bukan bandang yang arusnya deras. Yang paling berpengaruh memang wilayah Antang, karena aliran sungainya di sana," katanya.

Saat ditanya banyaknya masyarakat panik dengan adanya berita waduk nipa-nipa berstatus waspada, Hendra meminta tetap tenang dan tidak panik karena waduk atau kolam regulasi nipa-nipa tidak berdampak pada banjir bandang.

"Berbeda dengan waduk atau kolam regulasi atau tempat parkir air dengan bendungan. Jadi masyarakat tidak usah panik berlebihan, tapi tetap waspada atau siaga banjir dengan kondisi cuaca seperti ini," imbaunya.

Hujan deras disertai angin kencang masih menerjang Sulawesi Selatan. Bahkan, Kota Makassar kembali dilanda banjir hingga 1,2 meter, Kamis (16/2/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/16/135421178/kolam-regulasi-nipa-nipa-di-sulsel-status-waspada-bpbd-minta-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke