Salin Artikel

Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukul Tukang Parkir Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Dilansir TribunWajo, saat ini putra dari politisi Golkar Zainuddin Ambo Saro itu sudah dijebloskan ke Polres Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Theodorus Echeal mengemukakan, saat ini AS sudah berada di sel tahanan pada Rabu malam (1/2/2023).

"Sudah ditahan di sel tahanan Polres Wajo," bebernya kepada Tribun Timur.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Theodorus melanjutkan, anak anggota DPRD Wajo tersebut secara kooperatif menyerahkan diri ke mapolres.

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," tegasnya.

Sebelumnya, korban yang bernama Suwardi (48) dianiaya AS ketika menjaga parkir di Mr DIY Sengkang, Jalan Andi Panggaru, Kecamatan Tempe.

Berdasarkan kesaksian Suwardi, insiden bermula ketika pelaku mendatangi pesta perkawinan, dan hendak memarkirkan mobil di toko yang tengah dia jaga.

Suwardi kemudian meminta AS memindahkan mobilnya, dengan alasan supaya tidak mengganggu pelanggan toko Mr DIY.

Adapun dari video klarifikasi yang dibuat AS, dia terpaksa parkir di sana karena istrinya hamil tua.

Dalam klaimnya, dia menganiaya korban karena tersinggung dengan perkataan kasar yang dibuatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Anak Anggota DPRD Wajo Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir Ditetapkan Sebagai Tersangka

https://makassar.kompas.com/read/2023/02/01/224334878/anak-anggota-dprd-wajo-yang-pukul-tukang-parkir-ditetapkan-tersangka-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke